Badan Standar Nasional Pendidikan

Badan Standar Nasional Pendidikan

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.

✅ Tugas Utama BSNP:

  • Menyusun Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.

  • Memberikan rekomendasi kebijakan terkait mutu pendidikan kepada Kementerian Pendidikan.

  • Melaksanakan ujian nasional (UN) sebelum akhirnya digantikan oleh asesmen nasional.

?️ Status:

BSNP adalah lembaga nonstruktural independen di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan anggotanya terdiri dari para pakar pendidikan.