
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) adalah lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Tugas utamanya adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait kesejahteraan sosial, termasuk penanganan fakir miskin, anak terlantar, disabilitas, lanjut usia, korban bencana, dan masalah sosial lainnya.
Tugas Utama Kemensos RI:
-
Menyediakan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
-
Menangani korban bencana alam dan sosial
-
Memberdayakan penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan
-
Mendorong pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial
Visi:
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Sosial dan memiliki beberapa unit teknis seperti Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Pemberdayaan Sosial.