Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) adalah lembaga pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pertanian dalam pemerintahan Indonesia.

? Tugas Utama:

Kementan bertanggung jawab dalam:

  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pertanian, termasuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan

  • Meningkatkan produksi dan ketahanan pangan nasional

  • Mendorong kesejahteraan petani dan pelaku usaha pertanian

?️ Struktur Organisasi:

Dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian, dibantu oleh beberapa wakil menteri, direktorat jenderal (Ditjen), badan, dan pusat, seperti:

  • Ditjen Tanaman Pangan

  • Ditjen Hortikultura

  • Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP)

? Visi dan Misi:

Visi Kementan adalah mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern. Fokusnya mencakup:

  • Peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian

  • Digitalisasi pertanian dan mekanisasi

  • Pengembangan sumber daya manusia pertanian

? Kantor Pusat:

Berlokasi di Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Jakarta Selatan.